Sunday, 8 December 2013
Makalah Budaya Politik Parokial
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah tentang “Budaya Politik” .Sholawat berserta salam kita sanjungkan kepangkuan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam berilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan sekarang.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, baik secara langsung maupun tidak langsung .
Kami juga menyadari bahwa tugas makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi isi, maupun dari segi penulisan, untuk itu kami mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan tugas makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televisi dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye, partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernegara, pemerintahan, hukum, disebut adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa berdasarkan orientasi politiknya, Gabriel Almond megklafikasikan budaya politik menjadi tiga macam : budaya politik parokial, budaya politik kaula atau subjek dan budaya politik partisipan
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah pengertian dari budaya politik dan budaya politik parokial?
2. Apakah ciri-ciri dari budaya politik parokial?
3. Apakah contoh dari budaya politik parokial?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Mengetahui pengertian dari budaya politik dan budaya politik parokial
2. Mengetahui ciri-ciri dari budaya politik parokial
3. Mengetahui contoh dari budaya politik parokial
D. MANFAAT PENULISAN
Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai BUDAYA POLITIK
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Budaya Politik Parokial
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Budaya politik parokial merupakan budaya politik yang terdapat dalam suatu masyarakat, dimana masyarkat tersebut tidak memiliki partisipasi, bahkan tidak peduli sama sekali terhadap perkembangan politik negaranya.
Budaya politik parokial (parochial political culture) adalah budaya politik dengan tingkat partisipasi politik sangat rendah. Pada umumnya hal ini disebabkan oleh faktor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah). Dalam budaya politik ini masyarakat tidak merasakan bahwa mereka adalah warga suatu negara. Mereka lebih mengidentifikasikan dirinya pada perasaan lokalitas. Tidak terdapat kebanggaan terhadap sistem politik tersebut. Mereka tidak memiliki perhatian terhadap apa yang terjadi dalam sistem politik, pengetahuannya, sedikit tentang sistem politik, dan jarang membicarakan masalah-masalah politik.
Budaya politik ini juga mengindikasikan bahwa masyarakatnya tidak memiliki minat maupun kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik. Perasaan kompetensi politik dan keberdayaan politik otomatis tidak muncul, ketika berhadapan dengan institusi-institusi politik. Oleh karena itu, terdapat kesulitan untuk mencoba membangun demokrasi dalam budaya politik parokial, hanya bisa jika terdapat institusi-institusi dan perasaan kewarganegaraan baru. Budaya politik ini bisa ditemukan dalam masyarakat suku-suku di negara-negara belum maju, seperti di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
B. Ciri – Ciri Budaya Politik Parokial
Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
1. Frekuensi orientasi terhadap sistem sebagai objek umum, objek-objek input, objek-objek output, dan pribadi sebagai partisipan aktif mendekati nol.
2. Tidak terdapat peran-peran politik yang khusus dalam masyarakat.
3. Orientasi parokial menyatakan alpanya harapan-harapan terhadap perubahan yang komparatif yang diinisiasikan oleh sistem politik.
4. Kaum parokial tidak mengharapkan apapun dari sistem politik.
5. Parokialisme murni berlangsung dalam sistem tradisional yang lebih sederhana ketika spesialisasi politik berada pada jenjang sangat minim.
6. Parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan normatif dari pada kognitif.
7. Warga Negara tidak menaruh minat terhadap obyek-obyek politik yang luas, kecuali yang ada disekitarnya.
C. Contoh Budaya Politik Parokial
Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku. Pada budaya politik parokial umumnya tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil, sehingga pelaku - pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keagamaan.
Contoh di Indonesia: subyek dan partisipannya adalah suku-suku tradisional yang ada di seluruh Indonesia, terutama yang belum tersentuh teknologi modern (baduy di banten, kubu-lubu dipedalaman hutan-hutan jambi, suku dayak dan suku-suku di papua).
Pertanyaan Materi 3
Berikan alasan penjelasan, mengapa di dalam kehidupan masyarakat ada sebagian yang memiliki budaya politik parokial?
Jawaban . . .
Karena sebagian masyarakatnya masih ada yang tidak mengetahui politik di luar sana. Jadi masyarakat tidak berminat dengan sistem politik yang sedang berjalan, masyarakatnya cenderung tertutup.
Jawaban Lain . . .
Tapi kalau Indonesia itu termasuk budaya politik parokial, karena sebagian masyarakat Indonesia masih ada yang tidak mengetahui politik, tapi sebagian lagi ada yang sudah memiliki minat terhadap politik dan kesadaran terhadap sistem politik. Tetapi masih belum disertai dengan memberikan masukan yang baik bagi sistem politik tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Budaya politik parokial merupakan budaya politik yang terdapat dalam suatu masyarakat. Masyarakat tersebut tidak memiliki partisipasi, bahkan tidak peduli sama sekali terhadap perkembangan politik di negaranya.
B. SARAN
Berpolitik sebaiknya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional, karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya. Maka seharusnya masyarakat lebih berpartisipasi dalam persoalan-persoalan politik yang terjadi saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://riska-sennang.blogspot.com/2011/12/budaya-politik-parokial.html
http://iwak-pithik.blogspot.com/2012/09/pengertian-budaya-politik.html
http://hairiaa.blogspot.com/2012/12/tipe-tipe-budaya-politik-yang.html
http://riska-sennang.blogspot.com/2011/12/budaya-politik-parokial.html
http://kuroichikagami.blogspot.com/2012/07/artikel-tentang-budaya-politik-parokial.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment